Dugaan Perselingkuhan DW dan FFR Disorot, King Badak Ungkap Bukti Transfer Rp14,49 Juta

HDR News TV | LEBAK — Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pria berinisial DW dan perempuan berinisial FFR menjadi persoalan serius dalam rumah tangga DW dan PS. Pihak PS mengaku memiliki sejumlah bukti berupa percakapan pribadi dan catatan transfer uang senilai Rp14.490.000 dalam periode September 2025 hingga Februari 2026.
Persoalan tersebut turut diwarnai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menurut keterangan pihak PS terjadi ketika dirinya mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Eli Sahroni alias King Badak, paman PS sekaligus pendampingnya, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan insiden kekerasan tersebut.
Menurut keterangan PS, kecurigaan terhadap suaminya mulai muncul sekitar September 2025. DW disebut semakin jarang pulang ke rumah sehingga menimbulkan dugaan adanya hubungan khusus dengan perempuan lain.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah PS mengaku menemukan percakapan bernuansa romantis antara DW dan FFR melalui telepon seluler milik suaminya. Selain percakapan, PS juga mengaku menemukan bukti transfer uang dari DW kepada FFR.
Berdasarkan penghitungan pihak PS, total transfer selama periode September 2025 hingga Februari 2026 mencapai Rp14.490.000. Jumlah tersebut diklaim belum termasuk dugaan pemberian uang secara tunai.
Setelah itu, PS mengaku terus menelusuri keberadaan FFR. Ia memperoleh informasi bahwa FFR diduga bekerja di Bank BJB Cabang Rangkasbitung. PS juga menerima informasi mengenai keberadaan mobil Toyota Innova Reborn berwarna putih yang disebut memiliki nomor polisi sama dengan kendaraan milik DW di sebuah rumah kawasan Rangkasbitung.
Berbekal informasi tersebut, PS bersama seorang temannya mendatangi lokasi. Sebelum menuju rumah yang dimaksud, mereka terlebih dahulu menemui ketua RT setempat. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, PS bersama temannya dan ketua RT kemudian mendatangi rumah tersebut.
Menurut keterangan pihak PS, pertemuan itu berujung pada keributan antara PS dan DW. Insiden tersebut disebut melibatkan aksi saling dorong dan pemukulan yang mengakibatkan tangan PS mengalami memar.
Pihak PS juga menyebut FFR berada di dalam kamar yang terkunci ketika mereka datang. Sejumlah barang, termasuk sepatu, sandal, pakaian perempuan, dan sepeda motor yang diduga digunakan FFR, diklaim terlihat di rumah tersebut.
Eli Sahroni alias King Badak menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan persoalan yang dialami PS agar mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
“Kami memiliki bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dialami PS. Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku,” demikian inti pernyataan pihak pendamping PS kepada media.
Reporter : Red



