Badak Banten Perjuangan Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Propam Polda Metro Jaya

Badak Banten Perjuangan Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Propam Polda Metro Jaya

1003772166

HDR News TV | JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Badak Banten Perjuangan (BBP) resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan setebal 34 halaman kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026) malam.

Berkas tersebut diterima langsung oleh petugas piket Propam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Laporan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan dugaan penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Suhemi dan Samuel Harpind Mandela Hasugian.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, mengatakan laporan tersebut diajukan karena pihaknya menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang dinilai merugikan Suhemi sebagai salah satu pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, malam ini berkas laporan setebal 34 halaman telah kami serahkan dan diterima dengan baik oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Isinya adalah aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan prosedur penanganan laka lantas yang kami nilai janggal,” ujar Eli Sahroni kepada wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Pihaknya berharap Propam Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami sudah serahkan berkasnya, diterima dengan baik. Kami minta Propam bertindak profesional dan transparan. Ini adalah ujian integritas. Prinsip kami jelas, tak mau berbuat salah dan tak mau diperlakukan salah. Kami membela wong cilik yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Eli menambahkan, Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Pihaknya juga siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Kami akan kawal terus. Ini adalah perjuangan untuk keadilan. Hidup wong cilik!” pungkas King Badak.

Hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengaduan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Reporter : Red

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141