Berpotensi Rugikan Negara, Lembaga di Banten Minta APH Periksa Penggunaan Anggaran di Desa Muncangkopong

HDR News Tv, Lebak – Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapak Banten minta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa penggunaan Anggaran dalam Dua proyek jalan di Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Aang Koordinator Tapak Banten yang juga turun ke lokasi menyampaikan ada sebanyak empat titik patahan dalam proyek Rabat Beton di Kp. Pari dan kerusakan parah terjadi pada proyek jalan Hotmix di Kp Cikareo yang diduga kuat volume ketebalannya tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, Kerusakan dini pada dua proyek di Desa Muncangkopong tidak seharusnya terjadi. Ia menilai hal tersebut berpotensi pada kerugian negara dan dapat dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
” Saya minta APH baik dari Inspektorat, BPK, Kejari serta Kepolisian untuk segera memeriksa penggunaan anggaran di Desa tersebut agar tindakan tindakan yang merugikan negara bisa terdeteksi sejak dini nanti kita dorong surat pengaduannya ” Ujar Aang.
Kerusakan pada jalan
Jalan Hotmix yang berlokasi di Kp Cikareo memiliki Volume 642 m x 2,5 m x 4cm yang menelan biaya sebesar 322.768.000 APDes 2025 tersebut mengalami kerusakan parah, hal itu diduga diakibatkan ketebalan jalan yang tidak sesuai volume yang di rancang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Sementara itu
Jalan Rabat Beton yang berlokasi di Kp. Pari memiliki Volume 115 M x 2,5 m x 0,15 m yang menelan biaya sebesar 85.000.000 APBDes 2925 tersebut mengalami keretakan dan patah di 4 titik, hal itu diduga diakibatkan kualitas material dan metode pengerjaan tidak dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Faktor seperti campuran beton, proses pemadatan, hingga waktu pengeringan (curing)
Tanggapan Pemerintah Kecamatan Cikulur.
Eful Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Cikulur membenarkan terkait kerusakan yang terjadi pada dua hasil Proyek jalan di Desa Muncangkopong tersebut, salah satunya karena Volume yang tidak Sesuai dengan RAB
” Waalaikumsalam, kami bersama pendamping desa sudah turun ke lapangan, dan benar ditemukan beberapa kerusakan dan kekurangan volume. Dan kami sudah memberikan catatan atau rekomendasi untuk segera diperbaiki pada lembar sertifikasi ” kata Kasi Ekbang Kecamatan Cikulur saat dihubungi melalui sambungan WhastApp pada Senin, (28/07/2025)
Kepala Desa Enggan Kooperatif.
Saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat, (25/07/2025) hingga saat ini kepala Desa Muncangkopong memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun terkait kerusakan pada kedua proyek tersebut.
Reporter: Ipw



