Bisnis HARAM Oknum Penjual BBM Solar Bersubsidi semakin merajalela, memanfaatkan Barcode milik Nelayan.

HDR News Tv, Indramayu- maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab semakin merajalela, salah satu contoh yang dilakukan oknum inisial ‘N’ semakin menjadi.
Modus si oknum membeli Solar bersubsidi ini menyuruh anak buahnya belanja ke Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan barcode milik Nelayan di wilayah Limbangan.
Menurut pantauan dilokasi, kurang lebih 400 Nelayan dari Desa Limbangan dan Lombang dimanfaatkan barcode nya oleh si oknum ‘N’ tadi.

Hal ini mengundang reaksi Abdul Ghoni, salah satu tokoh masyarakat Desa setempat mengungkapkan, dalam masalah ini bukan sepenuhnya kesalahan operator di SPBU.
“Ini jelas kesalahan si oknum yang membeli BBM Solar bersubsidi memakai barcode punya Nelayan,” ucapnya.
Pembelian BBM Solar bersubsidi ini dilakukan oleh oknum sekitar pukul 08:00 WIB hingga pukul 10:00 WIB.
“Pembelian Solar ini memakai alat derigen, setelah derigen sudah terisi, para pekerja oknum N ini dibawa ke tempat penampungan yang tidak jauh dari SPBU tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, bisnis merugikan masyarakat kecil ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan banyak melibatkan oknum-oknum yang berkompeten.
“Yang turut bermain di bisnis haram ini bukan hanya jajaran SPBU saja, namun diduga ada keterlibatan pejabat,” ujarnya.
Dampak dari bisnis haram ini, lanjut ia, stock BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU 34.452.15 Desa Limbangan Kecamatan Junti cepat habis.
“Kasihan kepada masyarakat lainnya yang menggunakan bahan bakar berjenis solar, seperti, supir elf, petani yang menggunakan tracktor dan lain lagi,” kata Abdul Ghoni.
Dia berharap, kasus ini segera di usut sampai tuntas dan diharapkan ada intervensi pihak Mabes Polri.
Perihal ini juga dialami oleh Karim Kepala Desa (Kades) Limbangan.
“Kitae bae bakal arep tuku solar kanggo tracktor karo mesin sedot banyu sering ora kebagian (kita aja mau beli solar buat tracktor dan mesin sedot air sering tidak kebagian),” kata Kades Limbangan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp-nya, pada Sabtu, 1 Januari 2025.
“Kitane pernah tuku solar jam 9 esuk wis entok (kita pernah beli solar jam 9 pagi sudah habis).” imbuhnya.
Sementara, awak media berupaya mengkonfirmasi pihak SPBU 34.452.15 Limbangan tidak pernah buka mulut untuk memaparkan kejadian yang sebenarnya.
“Saya tidak tahu menahu,” jawab Carim petugas SPBU yang dikonfirmasi oleh awak Media.
Patut diduga, semua jajaran di SPBU 34.452.15 terlibat konspirasi dalam bisnis haram ini.
Reporter: Sudi Adji



