Diduga Ada Pemenang tender Bermasalah Dalam Poyek Jembatan Di : SBU DICABUT, NAMUN MASIH LOLOS EVALUASI?

HDR News Tv, Banten, 4 Agustus 2025 – Proyek DED Jembatan Sumur Taman Jaya – Ujung Jaya dengan pagu anggaran senilai Rp 2.000.000.000,00 yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Banten kini menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan kuat bahwa penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pemenang tender tidak memenuhi persyaratan legal formal yang telah ditentukan dalam regulasi LPJK.
Penyedia jasa seharusnya memiliki subklasifikasi RE104 Jasa Desain Rekayasa Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi yang masih berlaku, atau telah terkonversi menjadi RK003.
Namun, berdasarkan penelusuran sistem LPJK, izin subklasifikasi penyedia tersebut diduga sedang dalam masa pencabutan, yang artinya tidak lagi sah digunakan sebagai dasar keikutsertaan dalam proses lelang.
Wendi, Koordinator LSM Tapak Banten, menegaskan bahwa terdapat indikasi kelalaian serius, bahkan kemungkinan kesengajaan, dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proses evaluasi kualifikasi.
“Kalau bukan lalai, ya patut diduga ada motif tertentu untuk tetap meloloskan penyedia yang secara administratif tidak layak. Ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan menurunkan integritas lelang di Banten,” tegas Wendi.
Proyek yang seharusnya menjadi penopang aksesibilitas warga justru terancam cacat sejak proses perencanaan.
Padahal, proses DED (Detail Engineering Design) menjadi fondasi penting sebelum pelaksanaan konstruksi fisik dilakukan.
LSM Tapak Banten mendesak:
Audit menyeluruh terhadap proses lelang proyek ini oleh Inspektorat maupun APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),
Penundaan atau pembatalan kontrak kerja, bila terbukti pemenang tidak memenuhi persyaratan .
Dan Kepala Dinas PUPR, saat di konfirmasi Lewat pesan singkat Whatsap, Untuk Di Mintai Tanggapan nya, Namun Beliau Enggan Memberikan Jawaban.
“Jangan sampai proyek ini menjadi contoh buruk pelaksanaan tender di provinsi yang sedang gencar membangun infrastruktur,” pungkas Wendi.
Reporter: AU



