Diduga Ada Persekongkolan Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di Provinsi Banten, LSM Tapak Banten: “Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas!!”

Diduga Ada Persekongkolan Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di Provinsi Banten, LSM Tapak Banten: “Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas!!”

Red Yellow Minimalist Breaking News YouTube Thumbnail 19

HDR News Tv, Banten, 12 Agustus 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Tapak Banten menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kuat terjadinya persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek-proyek jasa konstruksi yang tersebar di wilayah Pandeglang, Lebak, dan lingkungan Pemerintah Provinsi Banten secara umum.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi awal yang dilakukan oleh tim LSM Tapak Banten, terdapat indikasi keterlibatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa konstruksi dalam meloloskan dokumen Sertifikat
Badan Usaha (SBU) yang tidak sah atau diduga palsu. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh penyedia untuk memenangkan tender proyek pemerintah.

Upaya klarifikasi telah dilakukan secara resmi oleh LSM Tapak Banten dengan menyurati dinas-dinas terkait.

Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan, komentar, maupun klarifikasi apapun dari pihak pemerintah daerah. Ketidakresponsifan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran secara sistematis atas pelanggaran tersebut.

Kami menuntut:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Banten, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigatif serta penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jasa konstruksi di wilayah Provinsi Banten.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan penyedia jasa dengan mengedepankan azas keadilan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah dalam waktu dekat, LSM Tapak Banten akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan secara resmi kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan pegiat antikorupsi untuk turut mengawasi dan mendesak perubahan sistemik dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah agar lebih bersih dan transparan.

Banten, 12 Agustus 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Tapak Banten menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kuat terjadinya persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek-proyek jasa konstruksi yang tersebar di wilayah Pandeglang, Lebak, dan lingkungan Pemerintah Provinsi Banten secara umum.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi awal yang dilakukan oleh tim LSM Tapak Banten, terdapat indikasi keterlibatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa konstruksi dalam meloloskan dokumen Sertifikat
Badan Usaha (SBU) yang tidak sah atau diduga palsu. Dokumen tersebut kemudian digunakan oleh penyedia untuk memenangkan tender proyek pemerintah.

Upaya klarifikasi telah dilakukan secara resmi oleh LSM Tapak Banten dengan menyurati dinas-dinas terkait.

Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan, komentar, maupun klarifikasi apapun dari pihak pemerintah daerah. Ketidakresponsifan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran secara sistematis atas pelanggaran tersebut.

Kami menuntut:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Banten, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigatif serta penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jasa konstruksi di wilayah Provinsi Banten.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan penyedia jasa dengan mengedepankan azas keadilan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah dalam waktu dekat, LSM Tapak Banten akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan secara resmi kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan pegiat antikorupsi untuk turut mengawasi dan mendesak perubahan sistemik dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah agar lebih bersih dan transparan.

Reporter : AU
Redaksi : HDR News Tv

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141