Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten, Haji Hamdan, menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dengan elemen kontrol sosial.

LEBAK, HDR News TV — Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten, Haji Hamdan, menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dengan elemen kontrol sosial, termasuk aktivis dan insan pers. Hal tersebut disampaikan di tengah pesatnya perkembangan era digital yang menuntut keterbukaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Menurut Haji Hamdan, keberadaan aktivis maupun awak media bukanlah pihak yang harus dihindari oleh kalangan dunia usaha. Sebaliknya, lembaga kontrol sosial memiliki peran strategis sebagai mitra kerja dalam menjaga transparansi sekaligus menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat luas.
“Sinergisitas antara pengusaha dengan aktivis, wartawan, dan lembaga kontrol sosial lainnya harus berjalan dengan baik. Mereka merupakan bagian dari mitra sosial yang ikut mengawal keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Haji Hamdan saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Ia menambahkan, dengan tingginya akselerasi penyebaran informasi saat ini, komunikasi yang konstruktif antara dunia usaha dan elemen kontrol sosial menjadi krusial. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi kesalahpahaman serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat, aman, dan kondusif.
PT HMD Putra Mahakarya Banten, yang dipimpin langsung oleh Haji Hamdan, merupakan perusahaan yang bergerak di sektor jasa pengiriman tanah merah. Ia menegaskan bahwa legalitas hukum adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Haji Hamdan menjamin seluruh dokumen perizinan operasional yang dijalankan perusahaannya telah terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya turut mengimbau para pelaku usaha lain, khususnya yang bergerak di sektor galian di wilayah Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, untuk segera mengurus dan melengkapi seluruh instrumen legalitas usaha mereka.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha galian maupun pelaku usaha lainnya agar segera mengurus legalitas usahanya. Dengan legalitas yang lengkap, kegiatan usaha akan berjalan lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepatuhan terhadap regulasi perizinan dinilai tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi internal pelaku usaha, melainkan juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial serta manifestasi kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar.
Melalui kesadaran yang tinggi terhadap legalitas ini, Haji Hamdan berharap sinergi yang harmonis antara sektor swasta dengan aktivis, jurnalis, dan kontrol sosial dapat terus ditingkatkan demi kemajuan wilayah.
“Jika semua pihak mengedepankan keterbukaan dan menjalankan roda usaha sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, saya optimis hubungan antara pengusaha dan kontrol sosial akan semakin solid dan saling mendukung,” pungkas Haji Hamdan.
Dengan terwujudnya kepatuhan regulasi dan sinergi yang kokoh, diharapkan iklim usaha di wilayah Kecamatan Maja, Curugbitung, serta sekitarnya dapat bertumbuh secara sehat dan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
HDR News TV / Redaksi Lebak



