“MEMANAS” Tak Kunjung Ada Solusi, Kekecewaan Memuncak, Kades Cisangu Gebrak Meja Saat RDP Dengan PT. WIKA

“MEMANAS” Kekecewaan Memuncak, Kades Cisangu Gebrak Meja Saat RDP Dengan PT. WIKA

1000169448

HDR News Tv, Lebak – Menindaklanjuti surat permohonan audensi yang dilayangkan oleh Kades dan tokoh masyarakat Desa Cisangu, mengenai permasalahan lahan pesawahan yang tergenang banjir, Ketua DPRD Lebak yang didampingi oleh komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Paripurna, pada Selasa, 18 Februari 2025.

RDP ini dihadiri PT. WIKA, beberapa Kades Kecamatan Cibadak, Camat dan Sekmat Cibadak, tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat Desa Cisangu.

Dalam RDP tersebut sempat bersitegang antara Kades Cisangu, Doli, dengan Kuntoro selaku Pimpinan Proyek (Pimpro) PT. WIKA yang mengerjakan Jalan Tol Serang-Panimbang (Ser-Pan).

Dalam debatnya, Doli, Kades Cisangu mendesak pihak PT. WIKA agar segera melakukan normalisasi sungai Cisangu, menurutnya, sungai Cisangu ini tidak bisa mengalir karena terbendung oleh pembangunan jalan tol tadi.

“Memang, dari dulu sungai Cisangu sering meluap airnya, tapi dalam jangka 2 atau 3 hari sudah surut kembali. Namun setelah ada pembangunan jalan tol, air sungai Cisangu susah surutnya kembali, diantara 2 Minggu atau lebih baru surut,” ungkap Kades Cisangu.

Selain itu, sambungnya, walaupun air sungai Cisangu meluap, namun tidak pernah meluas hingga meluap ke pemukiman penduduk.

“Selama ini masyarakat Cisangu belum pernah kebanjiran seperti saat ini, dan ini diakibatkan setelah adanya pembangunan jalan tol Ser-Pan tadi,” katanya.

“Jika dalam waktu dekat ini, pihak PT. WIKA tidak ada tindakan penormalisasian sungai, maka dirinya beserta masyarakat Desa Cisangu akan demonstrasi dan bahkan akan menutup akses jalan tol,” tegasnya.

Sementara, Kuntoro, Pimpro pelaksana pengerjaan jalan tol tersebut melakukan eksepsi, bahwa banjir tersebut tidak sepenuhnya diakibatkan oleh pembangunan jalan tol, bila benar pengerjaan proyek itu sebagai penyebab banjir, maka ia akan bertanggungjawab.

“Sebelumnya kami akan melakukan analisis atau pengkajian terlebihdahulu, jika memang banjir itu disebabkan oleh pihak kami, maka kami akan melakukan normalisasi sungai,” terangnya.

Sebelum PT. WIKA mengerjakan proyek ini, lanjut ia, PT. WIKA sudah melakukan pengkajian dan menganalisis terkait analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan Pemerintah setempat.

“Jauh sebelum pembangunan dilaksanakan, PT. WIKA sudah melakukan pengkajian dan menganalisis dampak yang akan terjadi kedepannya. Pengkajian AMDAL ini kami lakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (DPUPR) Lebak,” ucapnya.

Setelah berjalan dengan alot dalam RDP ini, Ketua DPRD mengajukan solusi berupa 4 pengajuan petisi, yang mana pengajuan 4 petisi ini atas ajuan dari masyarakat Desa Cisangu yang disetujui oleh Kades Cisangu.

Ke 4 petisi tersebut adalah, penormalisasian sungai, pembangunan tanggul, normalisasi sungai sepanjang jalan tol, dan pembuatan jaringan irigasi. Dari 4 petisi tadi, pihak PT. WIKA hanya menyanggupi 3 item, 2 item yang akan direalisasikan diantaranya, normalisasi sungai sepanjang jalan tol yang termasuk ke Ruas milik jalan (Rumja) tol, dan pembangunan tanggul menjaga pelimpasan air. Untuk satu item, yaitu penormalisasian pendangkalan sungai itu akan dilakukan analisa dulu, kalau pendangkalan itu diakibatkan karena pembangunan jalan tol, maka PT. WIKA akan bertanggungjawab, apabila itu bukan karena dampak dari pembangunan jalan tol, maka itu bukan tanggungjawab PT. WIKA.

Sementara, untuk pembangunan jaringan irigasi itu bukan ranah dari PT. WIKA, namun itu adalah ranahnya Dinas pertanian.

Reporter: Drik/Otsun

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141