Oknum Debt Collector Rampas Kendaraan di Jalan, Ketua Ormas Jarum Kecam Keras Aksi Premanisme

HDR News Tv, Lebak — Aksi perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang pelajar bernama Riki Hermansah menjadi korban tindakan sepihak tersebut saat hendak pulang sekolah, pada Sabtu siang, di Kampung Cibereum, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa oknum debt collector menghadang korban di jalan, kemudian merampas sepeda motor yang dikendarainya tanpa menunjukkan surat tugas yang sah, tanpa kehadiran pihak berwenang, serta tanpa proses sesuai aturan fidusia. Motor tersebut langsung dibawa paksa oleh para pelaku.
Pelanggaran Aturan Fidusia
Tindakan oknum debt collector tersebut dinilai melanggar ketentuan fidusia. Berdasarkan:
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi barang jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Penarikan objek fidusia wajib dilakukan dengan putusan pengadilan apabila debitur tidak menyerahkan secara sukarela.
Petugas penarik harus memiliki sertifikasi resmi, identitas jelas, serta wajib dilakukan tanpa kekerasan atau paksaan.
Dengan demikian, aksi merampas kendaraan di jalan merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai perampasan, pemerasan, bahkan pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan secara paksa dan tanpa prosedur sah.
Kecaman dari Ormas Jarum
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ormas Jarum, Rusyadianto, mengecam keras perilaku oknum debt collector yang bertindak bak begal di jalanan.
Dalam wawancaranya, Rusyadianto menyatakan:
“Aksi oknum matel atau debt collector yang merampas motor di jalan seperti ini jelas premanisme. Kami dari Ormas Jarum mengecam keras perbuatan tersebut. Penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi terhadap seorang pelajar. Aparat harus menindak tegas oknum-oknum ini agar tidak meresahkan masyarakat.”
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa seperti ini sudah sering terjadi dan harus dihentikan agar masyarakat mendapatkan rasa aman, terutama para pelajar dan pengguna jalan.
Upaya Lanjutan
Pihak keluarga korban berencana melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Masyarakat sekitar berharap agar aparat bertindak cepat karena kasus debt collector yang bertindak sewenang-wenang semakin meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Reporter : Drik



