Pelaksana Tegaskan Pengerukan Tanah di Bypass Cibadak untuk Pemerataan Lahan

Pelaksana Tegaskan Pengerukan Tanah di Bypass Cibadak untuk Pemerataan Lahan

1003870629

HDR News TV | LEBAK — Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut sebagai bagian dari proses cut and fill atau pemotongan dan pemerataan lahan untuk rencana pembangunan kawasan pergudangan.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk kepentingan komersial penjualan tanah urugan. Material hasil pengerukan diklaim dimanfaatkan untuk membantu warga sekitar yang membutuhkan tanah urugan.

Ewon, mandor lapangan kegiatan pengerukan, menyampaikan penjelasan tersebut pada Minggu (18/10/2026). Ia mengatakan, pekerjaan dilakukan untuk mempersiapkan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung milik seorang pengusaha asal Rangkasbitung.

“Pembuatan cut and fill ini untuk lokasi pembangunan gedung milik pengusaha asal Rangkasbitung. Tanah yang dibuang itu bukan dikomersialkan. Silakan cek langsung ke warga setempat,” ujar Ewon.

Ia menjelaskan, material tanah dari area berbukit dan tebing ditempatkan di lokasi yang tidak jauh dari titik pengerukan. Menurutnya, pihak pelaksana juga berupaya menjaga kebersihan badan jalan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu pengguna jalan.

Ewon menegaskan bahwa kebersihan jalan dan keselamatan pengendara menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung, mengingat Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak merupakan jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

“Kami memberikan kepastian bagi para pengendara yang melintas di Jalan Sukarno-Hatta Bypass tidak akan terganggu. Kebersihan jalan demi keselamatan pengendara terjamin aman,” katanya.

Sementara itu, King Badak turut menegaskan bahwa kegiatan pengerukan tersebut bertujuan untuk pemerataan lahan bagi rencana pembangunan kawasan pergudangan, bukan untuk menjual tanah hasil galian.

“Saya pastikan galian tanah itu bukan untuk dijual atau dikomersialkan. Selama pengendara tertib dan tidak ugal-ugalan, insya Allah tidak akan ada kecelakaan. Ini hanya untuk pemerataan lahan rencana pergudangan,” kata King Badak.

Meski pihak pelaksana telah menyampaikan penjelasan mengenai tujuan kegiatan, aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan tetap perlu menjadi perhatian. Pengendalian material tanah agar tidak tercecer ke badan jalan sangat penting untuk mencegah gangguan lalu lintas dan risiko kecelakaan.

Selain itu, kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang serta kelengkapan dokumen perizinan yang dipersyaratkan perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan dari instansi terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai aktivitas cut and fill di kawasan Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak.

Reporter : Red

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141