Pemerintah Pandang Sebelah Mata FGHN10+, Padahal Pengabdiannya Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

Pemerintah Pandang Sebelah Mata FGHN10+, Padahal Pengabdiannya Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

IMG 20241227 WA0005 scaled

LEBAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Komisi III lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN10+) yang didampingi Organisasi Masyarakat Jayagati, pada Jumat (27/12/2024).

RDP ini membahas prioritas pengangkatan tenaga honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lama mengabdi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi III DPRD Lebak ini, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, didampingi Sekertaris Komisi 3, Medi Juanda, Regen Abdul Aris dan para anggota lainya.

1000122745

Salah satu perwakilan Tenaga Honorer dari FGHN10+, Usman, menyatakan rasa kekhawatiranya terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang cukup rumit dan terbatas dalam jumlah Pengangkatannya, karena itu dirinya merasa bingung akan statusnya yang tak kunjung ada kepastian.

“Saya sudah mengabdi paling lama 21 tahun tapi hingga sekarang belum diangkat, harap saya ketika nanti ada kesempatan rekruitmen atau pengangkatan lagi jangan sampai ada tes lagi langsung saja bagikan SK saja,” Ujar Usman.

“Saya sudah sakit, sudah perih, sudah amat pedih, dari gaji 50 ribu sampai sekarang belum ada kepastiannya,” Tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengaku akan menindaklanjuti keinginan para tenaga honorer dan akan terus memperjuangkan hak yang telah lama tertunda.

1000122741

“Baik, kita sudah mencatat, mendengar dan akan menindaklanjuti apa yang diinginkan bapak dan ibu para tenaga honorer, jika nanti harapan ini masih berpeluang besar kita akan terus mendorong agar Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah mempunyai solusi untuk menghargai dan menghormati para tenaga honorer yang telah mengabdi lama,”Jawab, Junaedi Ibnu Jarta.

“Dan tadi yang saya dengar, para honorer menginginkan penggajihan untuk mereka minta ditransfer langsung mungkin dari bendahara, kalau menginginkan seperti itu berarti selama ini mekanismenya Cash and Carry, Soal ini saya dan komisi III akan perdalam lagi,” Sambungnya.

Hal senada dikatakan, Anggota DPRD Lebak Komisi III, Regen Abdul Aris, bahwa dirinya merasa prihatin dengan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi statusnya hingga saat ini masih menggantung.

“Seperti yang dikatakan pak ketua komisi, kita akan terus berupaya untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak para tenaga honorer, saya prihatin dan kasian banyak yang telah lama mengabdi bahkan puluhan tahun tapi statusnya masih belum pasti, pokoknya kita akan dorong terus aspirasi yang tadi disampaikan,”Bebernya.

Tiga tuntutan tenaga honorer yang disampaikan ialah,

  1. Penambahan kuota P3K menjadi skala prioritas untuk GHN10+ dengan mempertimbangkan usia, masa kerja minimal 10 tahun, memiliki NUPTK, dan mendapat insentif GTT/TUT.
  2. Penambahan kuota P3K Penuh waktu untuk GHN10+ dengan pembiayaan.
  3. Memohon agar DPRD Mendorong Pemerintah Daerah mengeluarkan Perbup untuk Sistem Penggajihan Guru Honorer Paruh Waktu dengan batas Minimal sebesar Rp. 2.000.000,- dan Langsung di transfer pada rekening masing-masing, baik dari Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar RP. 1.000.000,- maupun dari Anggaran BOS sebesar Rp. 1.000.000.

Selain itu, Umaya salah satu tenaga honorer, mengungkapkan harapannya saat RDP dengan Komisi III DPRD Lebak, agar Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat bisa memprioritaskan para tenaga honorer yang puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk negara.

“Tolong pak ketua, sampaikan, prioritaskan para honorer yang puluhan tahun mengabdi,” Singkatnya.

Menjawab ungkapan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lebak, akan langsung melaporkan aspirasi ini kepada ketua DPRD Kabupaten Lebak.

“Bukan hanya tenaga honorer guru saja yang akan kita perjuangkan, dari kesehatan, juga tenaga honorer teknis. Setelah kita dalami, kita akan langsung melaporkan kepada ketua DPRD Lebak, kemudian pimpinan DPRD akan bersurat, baik itu nanti tembusannya kepada Pemerintah Daerah ataupun Ke Pemerintah Pusat, kita akan sampaikan semua kondisinya di Lebak, bahwa Kabupaten Lebak seperti ini , terus Kuota pengangkatan yang selalu minim,” tutupnya. (RED)

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141