Regen Abdul Aris Soroti Data Desil, Pendamping Diminta Turun ke Lapangan

HDR News TV | LEBAK — Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi III, Regen Abdul Aris, meminta pemerintah dan para pendamping melakukan verifikasi ulang terhadap data desil masyarakat agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Regen pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia mengatakan, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi warga di lapangan dengan kategori desil yang tercatat. Bahkan, warga dengan rumah tidak layak huni ditemukan masuk dalam desil 6 hingga 7.
“Orang yang rumahnya reot itu masuknya desil 7, desil 6. Kalau bisa pendamping-pendamping ini mengecek ulang lagi,” ujar Regen.
Ia menilai verifikasi langsung diperlukan untuk memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, kondisi warga perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan data administratif.
Regen juga menyinggung adanya kondisi tertentu yang menurutnya dapat memengaruhi pencatatan atau pembacaan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk aktivitas pinjaman online dan judi online.
“Di masyarakat itu ada yang terdampak pinjaman online dan judi online, itu tercatat semuanya,” ujar Regen.
Selain itu, ia menyinggung kemungkinan adanya penggunaan nama seseorang dalam aktivitas kredit atau pinjaman. Karena itu, menurutnya, kondisi tersebut perlu diklarifikasi melalui pengecekan langsung agar tidak terjadi kesalahan dalam membaca kondisi ekonomi masyarakat.
Regen menyebut agenda reses DPRD Kabupaten Lebak yang akan berlangsung pekan depan akan dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan langsung di sejumlah desa.
“Saya nanti juga akan cross check di setiap desa. Kita melihat rumah yang tidak layak itu masuk desil berapa,” katanya.
Ia menegaskan, akurasi data desil berkaitan dengan keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kalau namanya ini urusan keadilan, urusan masyarakat yang benar-benar tidak mampu, yang harus dibantu itu harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Regen meminta pemerintah desa dan para pendamping kembali aktif melakukan verifikasi di lapangan. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa, namun perubahan tersebut tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Desa hanya bisa membantu mengajukan untuk berubah desil. Tidak serta-merta orang kaya bisa, orang miskin bisa dikecilkan. Tetap ada prosesnya,” jelas Regen.
Ia berharap pemutakhiran data dilakukan secara objektif dan berkelanjutan sehingga program pemerintah dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Para pendamping harus kerja lagi, mengecek lagi di lapangan. Mudah-mudahan lebih baik lagi untuk Kabupaten Lebak, sasarannya kena,” pungkasnya.
Reporter : Hendrik



