Sambut HUT Propam Polri ke-24, Si Propam Polres Lebak Bagikan 100 Al Quran dan Sembako

HDR News TV | LEBAK — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lebak, Polda Banten, menggelar bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Idrus, Kampung Lebak Makam, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Si Propam Polres Lebak menyalurkan bantuan berupa 100 Al Quran kepada para santri serta bantuan sembako kepada janda lanjut usia dan masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha, S.H., dan diikuti Kanit Provos, Kanit Paminal, seluruh Kanit Propam Polsek jajaran Polres Lebak, serta personel Si Propam Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam Ipda Adi Nugraha mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT Propam Polri ke-24.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para santri maupun masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ipda Adi Nugraha.
Ia menjelaskan, momentum HUT Propam Polri tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme personel, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat serta mewujudkan Polri yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan komunikasi bersama pengurus pondok pesantren serta masyarakat penerima bantuan.
Melalui kegiatan tersebut, Si Propam Polres Lebak berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Reporter : Hendrik



