Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

HDR News tv, Lebak – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di pinggir jalan Kampung Pasir Nangka, Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak.
“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin oleh Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).
Terduga pelaku diketahui berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya terdapat 20 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
AKP Epi Cepiyana menjelaskan bahwa terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.
Reporter : Drik
Redaksi : HDR News Tv



