Tanggapan Kepsek SDN 1 Girijagabaya Tentang Pemberitaan Penyaluran PIP Yang Diduga Tidak Tuntas

Tanggapan Kepsek SDN 1 Girijagabaya Tentang Pemberitaan Penyaluran PIP Yang Diduga Tidak Tuntas

WhatsApp Image 2025 08 14 at 11.21.07

HDR News Tv, Lebak – Terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Girijagabaya yang diduga penyalurannya tidak tuntas, kepala SDN 1 Girijagabaya, Aap Abdullah, S.Pd., memberikan tanggapan.

Dalam penjelasannya, Aap Abdullah, S.Pd., mengaku bertanggung jawab sepenuhnya jika pencairan program PIP di SDN 1 Girijagabaya ada persoalan di saat dirinya sudah secara resmi menjabat kepala sekolah.

“Jika benar di SDN 1 Girijagabaya ada masalah dalam mekanisme dan realisasi pencairan program PIP, maka selaku kepala sekolah, tentunya saya akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tentunya, pencairan program program PIP tersebut jika terjadinya pada saat saya menjabat kepala sekolah” jelas Aap kepada media ini saat dikonfirmasi, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Namun alangkah kurang elok, jika masalah tersebut terjadi sebelum saya menjabat kepala sekolah di sini (SDN 1 Girijagabaya -red) tapi saya seolah-olah harus mempertanggungjawabkan segala-galanya. Untuk itu, harusnya mereka meminta pertanggungjawaban kepada pejabat kepala sekolah yang pada saat itu menjabat” tambah Aap.

Di tempat terpisah, pemerhati pendidikan di kabupaten Lebak, Ade Irawan saat diminta komentarnya mengatakan, untuk mengklirkan persoalan ini, idealnya para orang tua siswa yang merasa dirugikan duduk bersama dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah yang menjabat sebelum kepala sekolah yang sekarang.

“Persoalan seperti ini bisa dibicarakan duduk bersama para pihak dengan membawa alat-alat bukti yang cukup, sehingga segala praduga bisa dijernihkan. Jika terbukti uang bantuan program PIP tidak secara keseluruhan diterima oleh siswa yang berhak, para orang tua murid dipersilakan untuk menuntut pihak sekolah agar memberikan hak tersebut kepada siswa penerima PIP. Ketika secara baik-baik kemudian pihak sekolah tidak menunjukkan itikad baik, maka para orang tua punya hak untuk membuat pengaduan kepada pihak-pihak yang berkompeten, termasuk membuat laporan ke APH” beber Ade Irawan.

Reporter : Otsun
Redaksi : HDR News Tv

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141