Satu Tersangka DPO, Satu Belum Ditahan, Penanganan Kasus Pembacokan di Wanasalam Jadi Sorotan

HDR News TV | LEBAK – Penanganan kasus dugaan pembacokan yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini salah satu tersangka belum dilakukan penahanan, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka berinisial T dan E dalam kasus tersebut. Namun, hanya tersangka T yang diketahui masih kooperatif menjalani proses hukum, sedangkan tersangka E hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lebak, IPTU Moestafa, mengatakan bahwa tersangka berinisial T belum dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
“Pelaku T selalu kooperatif saat memenuhi panggilan penyidik dan memiliki inisiatif untuk melakukan mediasi dengan korban. Sampai saat ini yang bersangkutan masih berkoordinasi terkait upaya mediasi tersebut,” ujar IPTU Moestafa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan komunikasi terkait upaya mediasi antara tersangka dan pihak korban.
“Kalau korban tidak ingin mediasi, sebaiknya segera menyampaikan kepada penyidik atau pihak Polres,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial E diketahui melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi pun masih melakukan upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Di sisi lain, keluarga korban secara tegas menolak upaya mediasi dalam perkara tersebut. Ahmad Muhammad, selaku keluarga korban, menilai kasus dugaan penganiayaan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami tidak menginginkan adanya mediasi. Ini tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku,” tegas Ahmad Muhammad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia juga berharap kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.
“Saya berharap ada penahanan terhadap pelaku. Untuk langkah selanjutnya nanti akan kami musyawarahkan kembali bersama keluarga,” katanya.
Kasus dugaan pembacokan di Wanasalam ini menjadi perhatian publik karena hingga kini salah satu tersangka masih buron dan satu tersangka lainnya belum ditahan. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Reporter : Red



