PT KRISMA DWI MAKMUR Tak Dapat Tunjukan Dokumen Sah Soal Penjualan Solar Di Pelabuhan Kejawanan

HDR News Tv, Cirebon -Terkait temuan beberapa awak media bersama tim HDR News Tv di Pelabuhan Kejawanan yang mendapati ada dua unit kendaraan tanki bermuatan Bahan Bakar Minyak berjenis Solar sedang di turunkan di Pelabuhan Kejawanan di samping kapal yg tengah bersandar.
Dari kegiatan tersebut diperkirakan terdapat indikasi dugaan penjualan Minyak bersubsidi jenis solar ini, saat awak media mengkonfirmasi kepada pihak pengawas PT KRISMA DWI MAKMUR, ia tidak dapat menunjukan dokumen kelengkapan ijin nya.

Dikatakan Yani salah satu pihak dari PT Krisma Dwi Makmur saat di temui awak media kemarin berdalih jika surat ijin tersebut bersifat intern pihak nya.
Ditempat yang sama Sopir yang sedang menurunkan BBM jenis solar ini juga sama tdak dapat menunjukan surat jalan resmi dari pihak PT Krisma Dwi Makmur.
“Kami tidak bisa menujunjukan nya karna ini bersifat internal, untuk kepentingan apa? Tanya yani terhadap awak media, nanti saja saya akan menghadap syahbandar dulu ya, “Pungkasnya.

Sejauh ini hasil konfirmasi yang dilakukan para awak media berikut keterangan dari beberapa orang sebagai sopir pihak dari PT KDM tersebut sama sekali tidak dapat menunjkan bukti legalitas pendistribusian BBM jenis Solar tersebut.
Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang di duga solar bersubsidi ini di jual di pelabuhan Kejawanan, dan kuat dugaan pelabuhan kejawanan kerap terjadi praktik penjualan BBM jenis solar untuk mendapatkan harga lebih murah. praktik jual BBM jenis solar ini diduga bersifat ilegal, yang kemungkinan sudah sering terjadi.
Terkait hal tersebut diminta kepada pihak aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas praktik penjualan bahan bakar subsidi di Pelabuhan Kejawanan.
Reporter : Adji



