Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Cilegon, Polisi Sita Barang Bukti dan Kunci T

Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk di Cilegon, Polisi Sita Barang Bukti dan Kunci T

WhatsApp Image 2025 07 14 at 11.36.32

HDR News Tv, Cilegon – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial FAI, yang merupakan spesialis curanmor, ditangkap di kediamannya di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan antara Unit Reskrim Polsek Ciwandan dan Tim Resmob Polres Lampung Timur.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor curian dengan nomor polisi A 2206 TC, rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, serta kunci leter T yang digunakan untuk merusak kendaraan korban.
Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat situasi rumah dalam keadaan sepi.

“Pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah saat siang hari, ketika pemiliknya lengah. Ia merusak kunci kendaraan menggunakan kunci leter T,” jelas Kompol Andi, Senin (14/7/2025).

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lintas daerah, khususnya yang beroperasi antara Banten dan Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Reporter: Aang Ubay

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141