Kejari Lebak Kolaborasi Dengan Desa Se-Kabupaten Lebak dalam Pengawasan Penggunaan Anggaran

Kejari Lebak Kolaborasi Dengan Desa Se-Kabupaten Lebak dalam Pengawasan Penggunaan Anggaran

WhatsApp Image 2025 07 11 at 06.51.37

HDR News Tv, Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Lebak melakukan pembinaan dan pendampingan penggunaan anggaran dan pembangunan Desa, pelaksanaan pembinaan ini dilakukan Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis 10 Juli 2025.

Untuk permulaan, Kejari Lebak membuka 5 (lima) Desa di 3 (tiga) Kecamatan.

Kejari yang didampingi Inspektorat akan melakukan kegiatan tersebut ke seluruh Desa di Kabupaten Lebak.

Disampaikan kepala Desa Cimangeunteung, Uci Sanusi, kegiatan yang dilakukan Kejari dan Inspektorat diharapkan bisa mendopang kinerja aparatur Desa dalam melaksanakan pembangunan dan penggunaan anggaran nantinya.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari kami pihak Desa bisa kolaborasi dalam pengawasan dalam pelaksanaan semua kegiatan yang menggunakan anggaran dari Negara,” katanya.

“Semoga dengan kolaborasi ini akan Tercipta Desa yang jauh lebih maju, sejahtera dan makmur untuk Desa serta Warganya,” tambahnya.

Uci Sanusi, menyampaikan banyak banyak terimakasih kepada Kejari dan Inspektorat atas Pembinaan dan Pendampingannya.

“Dalam hal ini saya menilai sangat positif, karena Kejari dan Inspektorat mau kolaborasi dengan Desa-Desa dalam mengawasi dan mendampingi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa,” ujarnya.

Kedepannya, lanjutnya, semua Desa mendapatkan Pembinaan dan Pendampingan dari Kejari dan Inspektorat untuk mendampingi Desa.

“Kami dari jajaran Desa Cimangeunteung mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 2 instansi tadi,” ungkapnya.

“Dan kami merasa terbantu dalam mengawasi penggunaan anggaran dalam melakukan Pembangunan Desa, baik itu Pembangunan Infrastruktur ataupun yang Lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Drik

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141