Modus Mengaku Leasing, Sepeda Motor Warga Curug Panjang Raib Dibawa Pelaku di Rangkasbitung

Modus Mengaku Leasing, Sepeda Motor Warga Curug Panjang Raib Dibawa Pelaku di Rangkasbitung

IMG 20260507 WA0074

HDR News TV | Lebak – Aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing kembali meresahkan warga Kabupaten Lebak. Kali ini, dua warga Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, menjadi korban dugaan pembegalan bermodus penarikan kendaraan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Andi dan Epul. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cipancur, Rangkasbitung, tepatnya di jalur arah Baso Cungking.

Menurut keterangan korban, awalnya mereka dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku kemudian mengaku sebagai petugas leasing dan hendak menarik kendaraan milik korban.

“Kami sempat berdebat di lokasi. Mereka mengaku dari leasing dan mau menarik motor. Tapi ketika diminta surat tugas atau identitas resmi, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ujar Epul kepada wartawan.

Situasi semakin mencurigakan setelah datang tambahan dua sepeda motor lain yang diduga merupakan rekan para pelaku. Total pelaku diperkirakan berjumlah enam orang.

Korban menegaskan bahwa sepeda motor yang mereka gunakan bukan kendaraan kredit, melainkan motor pribadi jenis RX King yang telah lama dimiliki.

“Motor kami bukan kredit dealer. Itu motor pribadi yang sudah lama saya miliki. Mereka juga datang bukan menggunakan kendaraan operasional resmi leasing,” kata Epul.

Dalam kondisi tersebut, pelaku meminta kunci motor dengan alasan untuk melakukan pengecekan kendaraan. Namun setelah kunci diberikan, pelaku justru langsung membawa kabur motor milik korban.

“Saya hafal wajah mereka. Beberapa sering terlihat di daerah Rangkasbitung. Saya yakin mereka bukan petugas leasing, melainkan diduga begal dengan modus penarikan kendaraan,” tegasnya.

Korban berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan leasing. Warga diminta tidak mudah menyerahkan kendaraan maupun kunci motor tanpa adanya identitas resmi, surat tugas, dan dokumen lengkap dari pihak yang mengaku sebagai petugas penarikan kendaraan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Reporter: Red

Redaksi: HDR News TV

HDR NEWS TV
HDR NEWS TV
Articles: 1141